DPP-SPKN Taja TalkShow tentang Kepastian Hukum dan Keadilan Perusakan Hutan

DPP-SPKN Taja TalkShow tentang Kepastian Hukum dan Keadilan Perusakan Hutan
Kolase suasana usai talkshow yang ditaja DPP-SPKN di hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Rabu, 6 Agustus 2025.

PEKANBARU, SERIBUPARITNEWS.COM --Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menggelar talkshow yang bertajuk "Benturan Kepastian Hukum dan Keadilan dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan" Sulthan Ballroom, Mutiara Merdeka Hotel, Jalan Yos Sudarso Pekanbaru, Rabu 6 Agustus 2025.

Talkshow yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Riau yang diwakili Kasi Penegakan Hukum DLHK Riau,  Agus Suryoko, dihadiri Ketua Umum (Ketum) DPP-SPKN, Jetro Sibarani, Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans Sibarani, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Polda Riau, Asisten II Pemko Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, beberapa perwakilan bupati se- Riau serta puluhan jajaran SPKN. Dengan menampilkan Narasumber, Gusri Putra Dodi, yang berprofesi dosen di Unilak Riau dan beberapa perguruan tinggi di Riau, Zulwisman, akademisi UNRI, Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol Eko Budi Purnomo.

Ketua Umum (Ketum) DPP-SPKN, Jetro Sibarani, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mamahami apa dan bagaimana kepastian hukum terkait pemanfaatan hutan. Pasalnya, di Riau sangat rentan terjadinya pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan undang-undang. 

Salah satu contoh, peristiwa Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang sedang hangat diperbincangkan sekarang ini, serta beberapa wilayah di Riau, ujarnya.

Ditanya tidak hadirnya beberapa stakeholder atas undangan DPP-SPKN, menurut Jetro, sebelumnya pihaknya telah mengundang beberapa pejabat publik di Riau yang berkaitan dengan permasalahan hutan serta kaitan hukumnya. Mulai dari, Gubri, Kapolda, Kejati Riau, DLHK Riau, BPN, Bupati/Walikota se-provinsi Riau, ucapnya.

"Kami menilai bahwa para pejabat publik tersebut sangatlah penting untuk mengedukasi masyarakat, apa dan bagaimana cara yang benar secara hukum dalam pemanfaatan hutan. Namun sangat disayangkan para pejabat publik tersebut tidak hadir," terangnya.

Ia menambahkan, dari kegiatan talkshow dan diskusi ini masyarakat dapat memahami apa dan bagaimana cara atau apa peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam mengelola hutan dan jenis hutan mana yang bisa di kelola oleh masyarakat. 

"Nah, jika terindikasi melawan hukum apa konsekwensi hukumnya," ujar Jetro.

"Tetapi kami cukup bangga dengan hadirnya para narasumber yang berkompeten tentang kehutanan, baik secara admistraai  serta aturan hukum tentang kehutanan," ucapnya.

Lagi kata Jetro, SPKN akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjadikan kegiatan rutin setiap tahunnya, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu.

Pantauan media ini, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab antara peserta talkshow dengan narasumber terkait pengelolaan hutan serta konsekwensi hukum tentang pengelolaan hutan. Dan di akhir acara, panitia menyerahkan cindera mata kepada para narasumber.

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index